SERANG (MP) - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menyelenggarakan Forum Satu Data Kabupaten Serang 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 19 Desember 2024. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan serta pemahaman data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyatakan bahwa forum ini sangat penting mengingat Pemkab Serang belum memiliki data induk yang valid dan relevan sebagai acuan. Data ini nantinya akan mencakup informasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya.
“Data induk harus menjadi sumber informasi yang valid, relevan, dan andal dengan tingkat validitas tinggi,” ujar Rudy saat membuka acara, yang juga disertai dengan penyerahan hasil Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Diskominfosatik Haerofiatna, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amelia, perwakilan BPS Provinsi Banten Agusman Simbolon, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosatik Devi Arisandi, serta perwakilan OPD dan kecamatan se-Kabupaten Serang.
Rudy menambahkan bahwa forum ini bertujuan agar OPD dapat menyampaikan data sektoralnya kepada Pemkab Serang melalui Diskominfosatik dan BPS. Data ini kemudian akan diintegrasikan menjadi data baku yang digunakan dalam penyusunan kebijakan untuk menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.
“Semoga forum ini terus berkembang. Indeks penggunaan statistik Kabupaten Serang kini mencapai 2,55, meningkat dari 2,11 tahun lalu, dan hampir mencapai kategori baik. Namun, proses integrasi data masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD dan pemerintah kabupaten untuk menghasilkan data valid dan mendukung penerapan sistem satu data.
Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Haerofiatna menyatakan bahwa forum ini menjadi langkah untuk menyelaraskan data dan informasi di Pemkab Serang, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
“Kegiatan ini memastikan data sektoral terintegrasi dalam satu platform yang bisa diakses oleh semua pihak terkait,” jelasnya.
Forum tersebut juga mencakup evaluasi statistik sektoral melalui penilaian EPSS 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, pemahaman, dan pengelolaan data sektoral di Pemkab Serang, sekaligus mempercepat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
“Langkah ini mendukung harmonisasi data sektoral dan mempercepat penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Serang,” tutup Haerofiatna.