Category 4

Donald Trump dan Kebijakan Anti-LGBTQ

redaksi
25 Desember 2024, 04:57 WIB Last Updated 2024-12-25T13:56:47Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id

 


BOGOR (MP) -  Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi dengan rencana kebijakan yang akan diterapkan setelah dirinya resmi menjabat pada Januari mendatang. Trump berencana mengesahkan peraturan yang hanya mengakui dua jenis kelamin—laki-laki dan perempuan—serta melarang partisipasi individu LGBTQ dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, militer, dan olahraga.

Dalam pidatonya, Trump menyatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga "integritas gender" dan melawan apa yang ia sebut sebagai "pengaruh ideologi liberal yang merusak nilai-nilai tradisional." Salah satu poin utama adalah larangan bagi individu transgender untuk berpartisipasi dalam olahraga perempuan, yang menurutnya diperlukan untuk “melindungi keadilan dalam kompetisi.”


Langkah ini menuai kecaman dari kelompok advokasi LGBTQ dan aktivis hak asasi manusia, yang menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip inklusi. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran tentang dampak kebijakan ini terhadap pendidikan inklusif dan keselamatan komunitas LGBTQ di Amerika Serikat.


Di sisi lain, pendukung Trump melihat langkah ini sebagai upaya untuk memulihkan norma-norma tradisional yang dianggap sesuai dengan "akar moral bangsa."


Kebijakan tersebut tidak hanya memicu perdebatan di dalam negeri, tetapi juga mendapat perhatian dari komunitas internasional. Analis politik memprediksi bahwa langkah ini dapat memengaruhi posisi Amerika Serikat dalam isu hak asasi manusia di kancah global.


Dengan pelantikannya yang semakin dekat, perhatian tertuju pada bagaimana Trump akan melaksanakan kebijakan ini serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Amerika.

Komentar

Tampilkan

Terkini