BOGOR (MP) - Presiden terpilih
Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi dengan rencana
kebijakan yang akan diterapkan setelah dirinya resmi menjabat pada Januari
mendatang. Trump berencana mengesahkan peraturan yang hanya mengakui dua jenis
kelamin—laki-laki dan perempuan—serta melarang partisipasi individu LGBTQ dalam
berbagai sektor, termasuk pendidikan, militer, dan olahraga.
Dalam pidatonya, Trump menyatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk
menjaga "integritas gender" dan melawan apa yang ia sebut sebagai
"pengaruh ideologi liberal yang merusak nilai-nilai tradisional."
Salah satu poin utama adalah larangan bagi individu transgender untuk
berpartisipasi dalam olahraga perempuan, yang menurutnya diperlukan untuk
“melindungi keadilan dalam kompetisi.”
Langkah ini menuai kecaman dari kelompok advokasi LGBTQ dan aktivis hak
asasi manusia, yang menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan bertentangan
dengan prinsip inklusi. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran tentang dampak
kebijakan ini terhadap pendidikan inklusif dan keselamatan komunitas LGBTQ di
Amerika Serikat.
Di sisi lain, pendukung Trump melihat langkah ini sebagai upaya untuk
memulihkan norma-norma tradisional yang dianggap sesuai dengan "akar moral
bangsa."
Kebijakan tersebut tidak hanya memicu perdebatan di dalam negeri, tetapi
juga mendapat perhatian dari komunitas internasional. Analis politik
memprediksi bahwa langkah ini dapat memengaruhi posisi Amerika Serikat dalam
isu hak asasi manusia di kancah global.
Dengan pelantikannya yang semakin dekat, perhatian tertuju pada bagaimana
Trump akan melaksanakan kebijakan ini serta dampaknya terhadap kehidupan
masyarakat Amerika.