Category 4

Global Traffic Scorecard 2024: Jakarta Termasuk 10 Kota Besar Termacet di Dunia

redaksi
07 Januari 2025, 01:14 WIB Last Updated 2025-01-07T09:14:27Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id

 


JAKARTA - Jakarta kembali menjadi perhatian global setelah laporan Global Traffic Scorecard 2024 yang dirilis oleh INRIX menempatkan ibu kota Indonesia ini pada peringkat ke-7 sebagai kota dengan kemacetan terparah di dunia. Posisinya naik dari peringkat ke-10 pada tahun 2023.

 

Rata-rata, pengendara di Jakarta kehilangan waktu hingga 89 jam per tahun akibat kemacetan, meningkat signifikan dari 65 jam pada tahun sebelumnya. Kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta selama jam sibuk hanya mencapai 20 km/jam, bahkan turun menjadi 17,7 km/jam pada pagi hari.

 

Meskipun parah, kemacetan Jakarta masih di bawah Istanbul, Turki, yang menduduki peringkat pertama. Berikut daftar 10 kota termacet di dunia menurut laporan tersebut:

  1. Istanbul, Turki – 105 jam/tahun
  2. New York, AS
  3. Chicago, AS
  4. Kota Meksiko, Meksiko
  5. London, Inggris
  6. Paris, Prancis
  7. Jakarta, Indonesia
  8. Los Angeles, AS
  9. Cape Town, Afrika Selatan
  10. Brisbane, Australia

 

Kemacetan di Jakarta disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan dan kurangnya kapasitas jalan yang memadai.

 

Analisis INRIX mencakup perbandingan kecepatan kendaraan selama jam sibuk dengan kondisi lalu lintas yang lancar untuk menghitung waktu yang hilang akibat kemacetan, memberikan gambaran dampak langsung terhadap produktivitas, konsumsi bahan bakar, dan waktu pengendara.

 

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah strategis dapat dilakukan, antara lain:

  1. Peningkatan Transportasi Publik: Memperluas dan meningkatkan layanan MRT, LRT, dan TransJakarta.
  2. Rekayasa Lalu Lintas: Penataan ulang arus kendaraan untuk mengurangi titik kemacetan.
  3. Edukasi Masyarakat: Menggalakkan penggunaan transportasi publik dan moda transportasi ramah lingkungan.
  4. Penerapan Teknologi Cerdas: Sistem manajemen lalu lintas berbasis data untuk mengoptimalkan pergerakan kendaraan.
  5. Kebijakan Pembatasan Kendaraan: Seperti sistem ganjil-genap yang lebih ketat atau tol berbasis waktu.

Langkah-langkah ini diharapkan dilakukan pihak terkait agar dapat mengurangi beban lalu lintas di Jakarta sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota.

 

Komentar

Tampilkan

Terkini