JAKARTA - Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) pada tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa
perubahan ini dilakukan karena selama ini terdapat kesalahpahaman di masyarakat
mengenai sistem penerimaan murid baru, yang dianggap hanya berbasis zonasi.
“Kami mengubah nama PPDB karena selama ini ada pemahaman yang kurang
tepat, seolah-olah penerimaan murid hanya berdasarkan zonasi,” ujar Abdul Mu’ti, Kamis (30/1/2025).
Jalur Penerimaan Murid Baru
2025
Mendikdasmen
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa
SPMB 2025 tetap memiliki empat jalur
penerimaan Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi
Perubahan
aturan dalam SPMB hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA),
sementara untuk Sekolah Dasar (SD)
tidak mengalami perubahan aturan.
Syarat Pendaftaran SPMB 2025
Jenjang SD
·
Prioritas penerimaan diberikan kepada anak berusia 7
tahun.
·
Anak berusia
5 tahun 6 bulan pada 1 Juli dapat
diterima jika memiliki kecerdasan atau
bakat istimewa serta kesiapan psikis.
·
Calon murid kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
·
Kesiapan
tersebut harus dibuktikan dengan rekomendasi
tertulis dari psikolog profesional atau jika tidak tersedia, bisa
diperoleh dari dewan guru sekolah.
π‘ Jenjang SMP
·
Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
·
Telah
menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD
atau sederajat.
π΅ Jenjang SMA/SMK
·
Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
·
Telah
menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP
atau sederajat.
Sebagai
langkah selanjutnya, Mendikdasmen Abdul
Mu’ti bertemu dengan Menteri
Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas pelaksanaan SPMB 2025 di tingkat provinsi,
kabupaten, dan kota.
"Kami akan bertemu dengan
Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari pemerintah
daerah agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan
sebaik-baiknya," ungkap Prof. Mu’ti.