Category 4

Proses Seleksi SPMB PKN STAN 2025 Berlangsung Dalam Lima Tahap

redaksi
31 Januari 2025, 20:25 WIB Last Updated 2025-02-01T04:25:46Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id



JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) telah mengumumkan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026. Kesempatan ini terbuka bagi siswa kelas 12 yang ingin berkuliah secara gratis dan memiliki peluang untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.

 

Pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2025, pendaftaran hanya dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK tahun 2024 dan 2025, termasuk siswa gap year. Jadwal pendaftarannya akan diumumkan bersamaan dengan seleksi sekolah kedinasan lainnya.

 

Proses seleksi SPMB PKN STAN 2025 akan berlangsung dalam lima tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Lanjutan I, Seleksi Lanjutan II, dan Seleksi Lanjutan III. Salah satu perubahan signifikan pada seleksi tahun ini adalah dihapusnya penggunaan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam persyaratan administrasi.

 

Sebelumnya, calon peserta perlu mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk memperoleh nilai UTBK yang digunakan dalam pendaftaran PKN STAN. Namun, mulai 2025, ketentuan ini tidak lagi berlaku.

 

Mengacu pada persyaratan pendaftaran tahun 2024, calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti batasan usia (minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2024), kondisi kesehatan yang baik, serta bebas dari narkoba. Selain itu, terdapat ketentuan khusus mengenai tato dan tindik bagi peserta laki-laki maupun perempuan. Syarat lainnya mencakup status pernikahan—peserta harus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

 

Bagi pendaftar jalur afirmasi, terdapat tambahan persyaratan terkait domisili dan latar belakang keluarga yang harus dibuktikan dengan dokumen resmi, seperti akta kelahiran dan kartu identitas orang tua. Hal yang sama berlaku untuk peserta jalur pembibitan yang harus memiliki keterkaitan dengan daerah yang bekerja sama dengan PKN STAN.

 

Sebelumnya, nilai UTBK menjadi salah satu komponen dalam seleksi. Namun, mulai 2025, ketentuan ini tidak diberlakukan lagi. Selain itu, pendaftar juga harus memenuhi kriteria nilai rapor dengan rata-rata minimal 70,00 dalam skala 100,00, baik untuk lulusan sebelumnya maupun calon lulusan tahun berjalan.

 

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB PKN STAN 2025 dapat diakses melalui situs resmi www.pknstan.ac.id serta media sosial resmi PKN STAN. Pengumuman lebih rinci akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman seleksi sekolah kedinasan oleh Kementerian PAN-RB.


Komentar

Tampilkan

Terkini