TANGERANG – Sebuah
undangan aksi damai yang diselenggarakan oleh Gerakan Kedaulatan Rakyat Banten
beredar luas, mengajak masyarakat untuk hadir dalam aksi penolakan proyek PIK 2
pada Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam undangan tersebut, tercantum beberapa tokoh penting seperti Abah KH.
Astari Al-Bantani selaku Panglima Kesultanan Banten, KH Fathul Adhim sebagai
tokoh masyarakat Banten, serta Drs. Mas Ma’ruf Muhtadi Al-Mahdi yang menjabat
sebagai Wapang Kesultanan Banten.
Aksi besar ini menarik perhatian banyak warga Kabupaten Tangerang yang
datang untuk menyuarakan penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) PIK
2. Salah satu tokoh yang turut hadir dalam aksi tersebut adalah Kholid Miqdar,
yang menyampaikan orasinya di atas mobil komando.
Dalam orasinya, Kholid Miqdar menegaskan bahwa pemerintah harus membatalkan
secara hukum semua bentuk transaksi tanah, baik yang berada di daratan maupun
lautan, termasuk yang sudah atau belum diselesaikan pembayarannya.
“Kami meminta kepada pemerintah agar semua transaksi tanah yang telah
terjadi harus dibatalkan secara hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tanah yang telah dijual harus dikembalikan kepada
rakyat. Pernyataannya tersebut disambut dengan sorakan setuju dari para peserta
aksi yang bersemangat meneriakkan dukungan.
“Tanah harus kembali ke rakyat!” seru Kholid Miqdar, yang langsung disambut
dengan pekikan “Betul… betul…” dari masyarakat yang hadir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan di balik tuntutan pembatalan transaksi
tanah ini. Menurutnya, sebuah proses jual beli harus didasarkan pada prinsip
kerelaan dari kedua belah pihak.
“Transaksi yang sah harus dilakukan atas dasar saling ridho, bukan karena
paksaan,” tambahnya.
Kholid juga mengecam praktik-praktik yang dinilainya menyerupai tindakan
kolonial, seperti pemaksaan dan eksploitasi sumber daya alam yang menyebabkan
sungai menjadi tidak produktif.
Dengan adanya aksi ini, masyarakat Banten menegaskan sikap mereka dalam
menolak proyek yang dianggap merugikan rakyat dan menuntut keadilan atas tanah
mereka.