Category 4

LQ Indonesia Lawfirm Kirim Somasi Terakhir ke PT Crystal Land Development

redaksi
18 Februari 2025, 23:42 WIB Last Updated 2025-02-19T07:42:48Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id

 


JAKARTA – Tim advokat LQ Indonesia Lawfirm, yang bertindak atas nama konsumen, telah mengirimkan somasi terakhir kepada PT Crystal Land Development terkait transaksi jual beli condotel The Crystal On The Bay. Hingga kini, pengembang tersebut belum juga menyerahkan unit kepada para pembeli.

Advokat Tri Urvi Widhianie, S.H., C.Me. mengungkapkan bahwa para kliennya telah melunasi pembayaran condotel tersebut, namun alih-alih menerima unit yang dijanjikan, mereka justru diabaikan oleh pihak pengembang.

"Klien kami membeli unit condotel The Crystal On The Bay dengan harga sekitar Rp1,8 miliar per unit. Seharusnya, serah terima dilakukan paling lambat 27 September 2017, tetapi hingga saat ini unit belum juga diberikan kepada mereka," ujar Tri Urvi Widhianie.

Tim LQ Indonesia Lawfirm juga menyampaikan keheranannya terhadap sikap PT Crystal Land Development. “Klien kami sudah berulang kali mengirimkan surat kepada perusahaan, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan. Kami pun telah melayangkan dua kali somasi, namun tetap tidak ada respons,” ungkapnya.

"Saat kami mendatangi kantor mereka di Jakarta, perusahaan justru mengklaim tidak pernah menerima somasi pertama maupun kedua, meskipun berdasarkan hasil pelacakan pengiriman, surat-surat tersebut sudah diterima. Bahkan, kami tidak hanya mengirimkan ke alamat mereka di Jakarta, tetapi juga ke Bali, dan semuanya dinyatakan telah diterima. Sikap PT Crystal Land Development ini tentu menimbulkan tanda tanya besar," jelasnya, Selasa (17/2/2025).

Dengan kondisi ini, klien yang diwakili LQ Indonesia Lawfirm merasa kecewa dan menuntut PT Crystal Land Development segera memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan ganti rugi. LQ Indonesia Lawfirm berharap pengembang tersebut menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Komentar

Tampilkan

Terkini