Opini
oleh
Muslim Arbi - Direktur
Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK menunjukkan indikasi kuat bahwa lembaga
ini telah menjadi alat politik. Hal ini semakin mencurigakan mengingat KPK
gagal menangkap Harun Masiku, tetapi justru menahan Hasto. Situasi ini
menguatkan pandangan bahwa penahanan tersebut bukan murni persoalan hukum,
melainkan sarat kepentingan politik.
Lebih jauh, pembentukan KPK sendiri dinilai
tidak sah secara hukum, sehingga mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik
tertentu. Jika KPK telah beralih fungsi menjadi alat politik, maka misi
utamanya sebagai produk reformasi 1998 bisa dianggap gagal total.
Dalam konteks ini, penggunaan KPK untuk
menyerang PDIP setelah partai tersebut memutus hubungan dengan Jokowi dan
keluarganya mengisyaratkan bahwa Jokowi menjadikan KPK sebagai senjata politik.
Pembentukan panitia seleksi KPK di penghujung masa jabatan Jokowi pun tampak
memiliki agenda politik tertentu.
Kini publik melihat bahwa KPK digunakan untuk
melemahkan PDIP, yang menunjukkan bahwa instrumen hukum telah dimanfaatkan sebagai
alat politik. Hal ini berbahaya karena menunjukkan bahwa KPK tidak lagi
independen.
Dalam menghadapi situasi ini, PDIP dapat
menggunakan kekuatan politiknya untuk melawan permainan politik yang dijalankan
Jokowi dan didiamkan oleh Prabowo. Terlebih, ada indikasi bahwa Jokowi dan
Prabowo bekerja sama untuk melemahkan PDIP.
Sebagai langkah politik, PDIP dapat mengajukan
Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Langkah ini dapat
mengguncang legitimasi pemerintahan yang dinilai dikendalikan oleh Jokowi.
Mosi Tidak Percaya ini juga dapat menjadi
respons terhadap hasil Pilpres 2024, yang diklaim Prabowo sebagai kemenangan
berkat dukungan Jokowi. Pernyataan ini mengungkap bahwa kemenangan
Prabowo-Gibran terjadi karena campur tangan penuh Presiden Jokowi yang saat itu
masih berkuasa.
Dengan
demikian, seluruh instrumen kekuasaan Jokowi diduga telah digunakan untuk
memenangkan Prabowo-Gibran. Maka, sebagai langkah politik, PDIP dapat
mengajukan Mosi Tidak Percaya sebagai upaya untuk menggoyang pemerintahan
Prabowo-Gibran.