Category 4

Hasto, Karen, dan Jokowi

redaksi
08 Maret 2025, 07:20 WIB Last Updated 2025-03-08T15:20:18Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id


Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan

Pengakuan Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina, bahwa tindakannya dilakukan atas perintah atasan, yakni Joko Widodo (Jokowi), telah mengejutkan publik.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, juga mengungkapkan keterlibatan Jokowi dalam kasus Formula E, yang diduga bertujuan untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka. Selain itu, ia juga menyebut adanya dana 3 juta dolar dari Jokowi untuk revisi UU KPK.

Pernyataan dari kedua tokoh ini telah menjadi perhatian luas dan mengguncang opini publik, karena secara langsung menyebut nama Jokowi dalam berbagai persoalan hukum.

Pengakuan yang Mengejutkan Publik

Dalam video pernyataannya, Hasto Kristiyanto membuat publik tercengang. Begitu pula dengan Karen Agustiawan, yang menegaskan bahwa tindakannya dilakukan atas arahan langsung dari Presiden Jokowi.

Saat ini, kasus yang melibatkan Hasto dan Karen telah masuk dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan keduanya sudah ditahan.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa KPK belum memanggil atau memeriksa Jokowi, meskipun namanya telah disebut secara gamblang dalam pengakuan Hasto dan Karen?

KPK Dituding Tidak Profesional dan Melindungi Jokowi

Langkah KPK yang tidak menyentuh Jokowi, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai Presiden, menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Publik mulai menilai bahwa KPK sengaja melindungi Jokowi.

Apalagi, publik menyadari bahwa KPK periode 2024-2029 dibentuk di akhir masa jabatan Jokowi, yang seharusnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo dan DPR hasil Pemilu 2024-2029. Hal ini memunculkan dugaan bahwa KPK saat ini merupakan hasil rekayasa politik Jokowi.

Bahkan dalam kasus Hasto, tim kuasa hukumnya menilai KPK telah bertindak melanggar UU KPK, bersikap arogan, serta bertindak tidak profesional.

Tindakan KPK yang tidak memproses Jokowi, meskipun namanya disebut dalam kasus Hasto dan Karen, semakin memperkuat anggapan bahwa lembaga antikorupsi ini telah menjadi alat politik Jokowi.

KPK Dianggap Kehilangan Independensi

Sebelumnya, tudingan bahwa KPK merupakan alat politik Jokowi hanya terdengar secara samar. Namun, kasus Hasto dan Karen justru memperjelas kecurigaan tersebut.

Kini, semakin banyak pihak yang meyakini bahwa KPK tidak lagi independen, melanggar UU, dan hanya melindungi kepentingan politik tertentu.

Jika kondisi ini terus berlanjut, KPK tidak dapat lagi dipertahankan sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang profesional dan mandiri.

Prabowo Didesak untuk Membekukan KPK

Dengan situasi seperti ini, Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah membubarkan atau setidaknya membekukan KPK saat ini dan membentuk lembaga baru yang lebih independen.

Langkah ini dinilai penting agar upaya pemberantasan korupsi tidak lagi dimanfaatkan sebagai alat politik, serta memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Komentar

Tampilkan

Terkini