JAKARTA - Mantan Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pandangannya terkait revisi
Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR.
“Proses revisi tersebut berlangsung terlalu cepat dan terkesan
tergesa-gesa, sehingga wajar jika masyarakat merasa khawatir bahwa hasilnya
mungkin tidak optimal,”
ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Anies juga
mengaitkan hal ini dengan beberapa kebijakan sebelumnya, seperti UU Ibu Kota
Negara (IKN) Nusantara dan Omnibus Law, yang menurutnya minim melibatkan
partisipasi publik secara mendalam. Minimnya keterlibatan masyarakat dalam
proses penyusunan kebijakan tersebut telah memicu berbagai perdebatan di tengah
masyarakat.
"Jika
RUU dibahas secara tertutup, hasilnya berpotensi tidak matang," ujar
Anies.
Anies
menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan undang-undang, terutama
jika kebijakan tersebut berdampak besar pada institusi negara.
“Pembahasan
undang-undang di masa depan seharusnya dapat dilakukan dengan lebih terbuka
dan melibatkan masyarakat secara aktif,” harapnya.