Opini oleh Achmad Nur Hidayat - Ekonom Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Malam 28 Agustus 2025 mencatat luka baru bagi demokrasi Indonesia.
Seorang pemuda berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, pekerja keras yang sehari‑hari
menjadi pengemudi ojek online (ojol), pulang tak bernyawa.
Ia baru saja
mengantarkan pesanan dan hendak menjemput penumpang ketika demonstrasi menuntut
perbaikan upah dan menolak tunjangan mewah wakil rakyat berubah menjadi chaos.
Menurut sang
ibu, Erlina, Affan adalah tulang punggung keluarga; ia menabung untuk membeli
lahan dan membangun rumah untuk orang tuanya di Lampung. Ketika kerusuhan pecah
di Pejompongan, Jakarta Pusat, kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob)
menerobos kerumunan dan melindas motornya.
Video di
media sosial memperlihatkan kendaraan itu menabrak Affan, sempat melambat, lalu
kembali mempercepat laju dan meninggalkan korban. Tujuh petugas kini ditahan,
tetapi nyawa tak bisa dikembalikan dan duka keluarga belum terobati.
Tragedi ini
menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa aparat yang ditugasi melindungi malah
menyebabkan korban jiwa? Mengapa seorang pekerja yang tidak ikut berunjuk rasa
justru menjadi korban terburuk dari benturan aparat dan massa?
Saya melihat
peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi gejala dari kombinasi kelalaian
prosedural, kultur kekerasan, dan tata kelola anggaran yang menyimpang.
Dari sini,
kita perlu merefleksikan tiga hal: kesalahan penanganan, ironi anggaran Polri
yang sangat besar, dan urgensi evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Tragedi
Affan: Cermin Kegagalan Manajemen Kerumunan
Demonstrasi
yang terjadi pada 28 Agustus merupakan aksi kedua dalam satu pekan yang dipicu
paket tunjangan untuk anggota DPR—50 juta rupiah untuk perumahan, 12 juta untuk
makan, 7 juta untuk transportasi, jauh di atas upah minimum.
Massa pekerja
dan mahasiswa menuntut upah layak, menolak outsourcing, dan memprotes pajak
daerah yang naik hingga 250 persen.
Di tengah tuntutan
itu, aparat berseragam lengkap, membawa kendaraan taktis, menyemprotkan meriam
air dan menembakkan gas air mata.
Video
memperlihatkan mobil Brimob menerobos kerumunan, padahal warga sudah memberi
peringatan. Bukannya berhenti, kendaraan itu melaju dan melindas Affan.
Kesalahan
penanganan tidak berhenti pada satu kendaraan. Laporan Reuters menyebut ratusan
mahasiswa dan pengemudi ojol berunjuk rasa di depan markas Brimob sampai dini
hari. Polisi melepaskan gas air mata dan meriam air, sementara 600 orang
dilaporkan ditangkap.
Presiden
Prabowo Subianto mengaku “terkejut dan kecewa” atas tindakan aparat,
memerintahkan investigasi dan meminta penegakan hukum terhadap pelaku. Kepala
Polda Metro Jaya Asep Edi Suheri bahkan meminta maaf secara terbuka dan membenarkan
bahwa Affan bukan bagian dari aksi.
Namun
permintaan maaf tak menghapus kesan penanganan brutal. Banyak analis dan publik
di sosial media menyebut tindakan tersebut bukan kecelakaan melainkan “tindakan
brutal” yang melanggar prosedur.
Di sini tampak
kelemahan pendekatan aparat. Polisi berperan sebagai penjaga ketertiban dan
pelindung warga, bukan pasukan tempur.
Namun dalam
banyak aksi, pendekatan yang diambil cenderung militeristik: penggunaan
kendaraan lapis baja, senjata huru‑hara, dan taktik tekanan.
Analoginya
seperti dokter yang menangani demam dengan amputasi—masalah ketertiban
diselesaikan dengan kekerasan berlebihan.
Tidak heran
apabila Amnesty International menyoroti tindakan yang tidak proporsional
seperti gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang‑wenang sebagai
pelanggaran hak berkumpul.
Memperbaiki
Melalui Anggaran. Polri: Rumah Mewah Tanpa Pondasi
Ironi
terbesar dari tragedi ini adalah kontras antara besarnya anggaran Polri dengan
kualitas pelayanan publik dan pengamanan aksi.
Menurut data
Kementerian Keuangan, alokasi anggaran Polri meningkat dari Rp102,2 triliun
pada 2021 menjadi Rp145,6 triliun untuk 2026.
Anggaran
tahun 2026 diarahkan ke program profesionalisme SDM (Rp1,2 triliun),
penyelidikan (Rp3,6 triliun), modernisasi alat utama dan sarana prasarana
(Rp52,7 triliun) serta dukungan manajemen yang mencapai Rp73 triliun.
Realisasi
belanja 2025 hingga Juni baru 48,67 persen dengan penyerapan Rp69,1 triliun.
Selain itu,
Polri meminta tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Publik mempertanyakan justifikasi tambahan itu karena porsi terbesar adalah
belanja barang dan modal—area yang rentan korupsi. Publik juga mencatat bahwa
46 persen sentimen publik terhadap tugas pemeliharaan ketertiban negatif.
Permintaan
naiknya anggaran 37 persen—dari Rp126,6 triliun menjadi Rp173,4 triliun tidak
sejalan dengan semangat efisiensi pemerintah. Dana besar seharusnya dialihkan
ke pendidikan atau bantuan sosial.
Sayangnya,
transparansi penggunaan anggaran Polri minim. Program “dukungan manajemen”
bernilai Rp73 triliun tidak dijelaskan rinci. Pada saat yang sama, Polri
memamerkan robot polisi seharga hampir Rp3 miliar per unit dalam upacara HUT
Bhayangkara Juli 2025 lalu.
Analogi rumah
mewah dengan atap bocor sangat relevan: institusi ini berinvestasi pada
teknologi canggih dan kendaraan lapis baja, tetapi gagal menyediakan prosedur
pengamanan yang sederhana—seperti memastikan kendaraan taktis tidak melindas
warga.
Anggaran
besar yang tak terarah hanya memperbesar potensi penyimpangan dan memperparah
ketidakpercayaan publik.
Kesalahan
Fatal dalam Menghadapi Demonstrasi: Pelajaran dari Affan
Apa saja kesalahan
aparat dalam demonstrasi yang merenggut nyawa Affan?
Pertama,
kegagalan identifikasi risiko.
Demonstrasi
di depan parlemen sudah berlangsung sejak pagi, dan massa terdiri dari buruh,
mahasiswa, serta warga sekitar. Kehadiran ojol seperti Affan seharusnya diduga
karena jalan raya adalah tempat mereka mencari nafkah.
Namun aparat
tidak membuat jalur evakuasi atau “safe zone” bagi warga non‑demonstran.
Kedua,
penggunaan kendaraan berat di area padat.
Mobil taktis
Brimob berfungsi untuk situasi terorisme atau kerusuhan ekstrem, bukan untuk
membelah kerumunan sipil.
Video
menunjukkan pengemudi mobil tidak mengurangi kecepatan meski ada peringatan.
Ini melanggar prinsip dasar pengendalian massa yang mengutamakan keselamatan.
Ketiga,
ketidakpatuhan terhadap eskalasi bertahap.
Dalam manual
pengamanan aksi damai, penggunaan gas air mata dan meriam air adalah tindakan
setelah negosiasi dan peringatan.
Namun laporan
saksi di lapangan melaporkan aparat langsung menembakkan gas air mata dan
meriam air saat bentrok berlangsung.
Ketika
kekerasan menjadi respon pertama, aksi damai berubah menjadi kerusuhan, dan
orang yang tidak terlibat menjadi korban.
Keempat,
ketiadaan komunikasi dan koordinasi. Aparat dan koordinator aksi seharusnya
membangun kanal komunikasi.
Tanpa itu,
misinformasi mudah menyebar dan aparat hanya mengandalkan instruksi satu arah.
Ketika demonstran meneriakkan “keadilan untuk Affan” dan “nyawa dibalas nyawa”,
situasi sudah kehilangan kendali.
Keterlambatan
polisi dalam memberi informasi dan permintaan maaf memperbesar kecurigaan dan
kemarahan publik.
Mengapa
Evaluasi Besar Diperlukan?
Kematian
Affan memicu kemarahan nasional bukan semata karena tragedi itu sendiri, tetapi
karena ia menjadi simbol kegagalan berulang.
Dalam
beberapa tahun terakhir, terdapat serangkaian kasus kekerasan aparat saat
menghalau demonstrasi, dari bentrokan mahasiswa hingga tragedi Kanjuruhan
(pengetahuan umum). Bila hal ini dibiarkan, legitimasi Polri sebagai penegak
hukum akan terkikis.
Evaluasi
besar di tubuh Polri diperlukan karena tiga alasan:
Pemulihan
kepercayaan publik. Data ICW menunjukkan hampir setengah masyarakat memiliki
sentimen negatif terhadap kinerja pemeliharaan ketertiban.
Tanpa
kepercayaan, legitimasi kekuasaan bersenjata rapuh. Evaluasi menyeluruh harus
mengaudit tidak hanya pelanggaran individu, tetapi juga kultur organisasi, pola
perekrutan, dan mekanisme penegakan disiplin.
Efektivitas
penggunaan anggaran. Dengan alokasi anggaran ratusan triliun rupiah dan
permintaan tambahan puluhan triliun, Polri wajib memastikan setiap rupiah
berkontribusi pada keamanan publik.
Evaluasi
harus menelaah apakah belanja modal seperti kendaraan lapis baja dan robot
benar‑benar dibutuhkan, atau justru memperbesar jarak antara polisi dan masyarakat.
Penataan
ulang paradigma keamanan. Polri masih menganut paradigma keamanan internal yang
memprioritaskan ketertiban di atas hak warga.
Padahal UU No
9/1998 menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum. Amnesty International
menekankan bahwa penggunaan kekuatan harus perlu, proporsional dan akuntabel.
Evaluasi
harus merumuskan ulang standar operasional, menjadikan de‑eskalasi dan
perlindungan hak asasi sebagai prioritas.
Rekomendasi
untuk Membangun Polisi Pro‑Publik
Bagaimana
langkah konkret untuk memperbaiki situasi? Beberapa rekomendasi berikut dapat
menjadi agenda evaluasi besar:
Audit dan transparansi anggaran. Publikasikan secara rinci pos anggaran Polri,
terutama program “dukungan manajemen” bernilai puluhan triliun. Namun proses
ini sulit dilakukan. Harus juga libatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan
partisipasi publik dalam proses evaluasi.
Korupsi hanya
berkembang dalam kegelapan; transparansi adalah cahaya.
Perombakan
pelatihan pengamanan massa. Modul pelatihan harus memprioritaskan teknik
negosiasi, komunikasi massa, dan de‑eskalasi.
Penggunaan
kendaraan taktis harus dibatasi dan dipersyaratkan hanya untuk situasi luar
biasa. Kesalahan prosedural dalam kasus Affan menjadi bukti bahwa pelatihan
belum sejalan dengan prinsip HAM.
Penguatan pengawasan
internal dan eksternal. Propam (profesi dan pengamanan) harus diberi kewenangan
dan kemandirian lebih untuk menindak pelanggaran.
Di sisi
eksternal, komisi kepolisian nasional dan lembaga hak asasi harus dilibatkan
dalam investigasi. Penanganan kasus Affan harus menjadi contoh keterbukaan:
proses hukum yang transparan terhadap tujuh oknum, bukan sekadar sanksi etik.
Pendekatan
berbasis komunitas. Polri perlu mereorientasi tugas dari “penjaga” menjadi
“pelayan”. Program Bhabinkamtibmas yang mendekatkan polisi ke desa perlu
diperkuat, bukan sekadar retorika. Polisi yang mengenal masyarakatnya cenderung
mengedepankan dialog ketimbang represi.
Pengalihan
fokus belanja dari alat berat ke SDM. Daripada membeli robot mahal atau
kendaraan taktis, alokasi sebaiknya diarahkan pada kesejahteraan anggota,
pelatihan, kesehatan mental, dan teknologi informasi yang meningkatkan
pelayanan.
Data
menunjukkan porsi belanja personel hanya Rp35,9 triliun dari realisasi 2025,
sementara belanja modal Rp20 triliun. Keseimbangan perlu diperbaiki agar
investasi terbesar berada pada manusia, bukan mesin.
Keterlibatan
masyarakat sipil dalam penyusunan SOP. Aktivis, akademisi, dan komunitas korban
harus dilibatkan dalam merumuskan pedoman pengamanan aksi.
Keterlibatan
ini mencegah terulangnya tragedi dan meningkatkan rasa memiliki terhadap Polri.
Dukungan bagi
korban dan keluarga. Negara berkewajiban memberi kompensasi, perlindungan, dan
akses keadilan bagi keluarga Affan dan korban lain.
Presiden
Prabowo telah menyatakan rasa duka dan memerintahkan penyelidikan; langkah ini
harus diikuti tindak lanjut berupa ganti rugi dan jaminan pendidikan bagi adik‑adik
Affan.
Mengubah
Derita Menjadi Agenda Reformasi
Kematian
Affan Kurniawan mengguncang nurani bangsa karena ia merangkum ketidakadilan
struktural: warga kecil menjadi korban perseteruan elit dan aparat, anggaran
triliunan rupiah tidak menjamin keselamatan, dan budaya kekerasan mengalahkan
nilai kemanusiaan.
Tragedi ini
layaknya cermin yang memantulkan wajah buram institusi keamanan kita. Apa
gunanya kendaraan lapis baja, robot canggih, dan anggaran raksasa jika seorang
pemuda pencari nafkah tidak bisa pulang dengan selamat?
Evaluasi
besar di tubuh Polri bukan sekadar kebutuhan, melainkan keharusan moral. Tanpa
perubahan mendasar—transparansi anggaran, reformasi pelatihan, pengawasan kuat,
dan reorientasi paradigma—tragedi serupa akan terulang. Affan bukan nama
terakhir bila sistem dibiarkan.
Menurut saya,
evaluasi di tubuh Polri tidak efektif dilakukan manakala tidak dilakukan
perubahan kepemimpinan. Transformasi leadership adalah syarat mutlak evaluasi
dan perubahan dapat dilakukan dengan baik. Ini menjadi PR Pak Prabowo.
Sebaliknya,
jika kita mampu belajar dari derita ini, memperbaiki cara berfikir dan
bertindak, kita bisa membangun kepolisian yang benar‑benar melayani dan
melindungi. Marilah menjadikan darah Affan sebagai cahaya perubahan, bukan
sekadar kisah sedih yang hilang ditelan waktu.
End