Dr. Fadhil Hasan, seorang Ekonom Senior telah memberikan
paparan dalam program Zoominari Kebijakan Publik yang diselenggarakan oleh
Narasi Institute dengan tema “Dampak Ekonomi dari Keputusan MK” hari Jumat
(20/10/2023).
Dr. Fadhil Hasan menyampaikan bahwa ada beberapa dampak
ekonomi dari keputusan MK terhadap UU Cipta Kerja yaitu penurunan kepercayaan investor, peningkatan biaya produksi dan penurunan
daya beli masyarakat.
“Keputusan
MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat telah menimbulkan
ketidakpastian di kalangan investor. Hal ini dapat menghambat masuknya
investasi baru ke Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan
ekonomi,” katanya.
Putusan MK juga dapat meningkatkan biaya produksi bagi
pelaku usaha. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan aturan yang terkait
dengan tenaga kerja, lingkungan, dan perizinan.
“Putusan
MK juga dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Hal ini disebabkan
oleh adanya peningkatan biaya produksi yang akan ditransfer ke harga barang dan
jasa.,” lanjutnya.
Dr. Fadhil Hasan juga menyampaikan bahwa ada beberapa
langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari
keputusan MK yaitu secepatnya
menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang inkonstitusional.
“Pemerintah
perlu segera menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang
inkonstitusional agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor dan
pelaku usaha,” jelasnya.
Ia juga
mengatakan pemerintah perlu melakukan reformasi perizinan agar lebih
sederhana dan mudah diakses oleh pelaku usaha.
“Pemerintah
perlu meningkatkan daya beli masyarakat melalui kebijakan fiskal dan moneter,” ungkapnya.
Keputusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja
inkonstitusional bersyarat telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan
investor. Hal ini dapat menghambat masuknya investasi baru ke Indonesia, yang
pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Investasi
merupakan salah satu faktor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketika
investor merasa tidak yakin dengan iklim investasi di suatu negara, maka mereka
akan cenderung untuk menahan investasinya atau bahkan menariknya. Hal ini dapat
menyebabkan berkurangnya modal yang tersedia untuk pembangunan ekonomi,” ujarnya.