SERANG (MP) - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang mengadakan Forum Satu Data Kabupaten Serang 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 19 Desember 2024. Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemahaman tentang data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengungkapkan pentingnya forum ini karena hingga kini Pemkab Serang belum memiliki data induk. Data tersebut diperlukan sebagai sumber yang valid dan relevan, mencakup berbagai informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya.
“Data induk menjadi sumber yang valid, relevan, dan dapat diandalkan karena dirancang dengan tingkat validitas yang tinggi,” ujar Rudy saat membuka acara tersebut, yang juga ditandai dengan Penyerahan Hasil Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Diskominfosatik Haerofiatna, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amelia, perwakilan BPS Provinsi Banten Agusman Simbolon, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosatik Devi Arisandi, serta perwakilan OPD dan kecamatan se-Kabupaten Serang.
Rudy menjelaskan bahwa forum ini bertujuan agar seluruh OPD memiliki data sektoral yang disampaikan kepada Pemkab Serang melalui Diskominfosatik dan BPS, untuk diintegrasikan menjadi data baku. Data ini kemudian akan digunakan oleh OPD dalam menyusun analisis kebijakan guna mengatasi berbagai persoalan masyarakat.
“Harapannya, forum ini terus berkembang. Indeks penggunaan statistik Kabupaten Serang yang saat ini berada di angka 2,55 naik dari 2,11 tahun lalu, tinggal sedikit lagi mencapai kategori baik. Namun, mengintegrasikan data ini cukup menantang,” tambah Rudy.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama di tingkat kabupaten dan OPD untuk menghasilkan data yang valid dan membentuk sistem satu data.
Kepala Diskominfosatik Haerofiatna menyatakan bahwa forum ini menjadi langkah untuk menyelaraskan data dan informasi di Pemkab Serang serta mendukung penerapan kebijakan Satu Data Indonesia.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut untuk memastikan data sektoral terintegrasi dalam satu platform yang dapat diakses oleh semua pihak terkait,” ujarnya.
Forum ini juga melibatkan evaluasi statistik sektoral melalui penilaian EPSS tahun 2024, dengan tujuan meningkatkan kualitas, pemahaman, dan pengelolaan data sektoral di lingkungan Pemkab Serang.
“Langkah ini juga bertujuan untuk menyelaraskan data sektoral yang ada dan memajukan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Serang,” tutup Haerofiatna.