Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Tembilahan, RIAU – Pertanyaan besar muncul mengenai tujuan dan penerima manfaat dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sambu Grup. Sebagai salah satu perusahaan terbesar di Indragiri Hilir, Riau, PT Sambu Grup seharusnya memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Namun, hingga saat ini, alokasi dana CSR mereka belum jelas, menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, menyuarakan keresahan terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR perusahaan tersebut. "Selama ini, ada dugaan dana CSR PT Sambu Grup tidak tersalurkan ke tempat yang semestinya. Tidak ada informasi terbuka yang menjelaskan ke mana dan bagaimana dana tersebut digunakan," kata Rosmely pada Jumat, 3 Januari 2024.
Kritik terhadap PT Sambu Grup semakin keras pasca banjir yang melanda Kecamatan Kemuning beberapa hari lalu. Dalam kondisi darurat seperti ini, masyarakat berharap perusahaan besar seperti PT Sambu Grup berperan aktif membantu. Sayangnya, hingga kini belum ada aksi nyata dari perusahaan dalam upaya bantuan ataupun pemulihan pasca bencana.
Menurut Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam diwajibkan melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini diperkuat oleh PP Nomor 47 Tahun 2012 yang mengharuskan pelaksanaan CSR secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini sering kali diabaikan.
Masyarakat dan berbagai pihak mendesak PT Sambu Grup untuk rutin mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR. Transparansi ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Program CSR juga diharapkan lebih relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti bantuan logistik, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur di wilayah terdampak banjir. Selain itu, perusahaan perlu mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, misalnya melalui pengembangan UMKM dan pelatihan sumber daya manusia.
Sebagai perusahaan besar, PT Sambu Grup seharusnya menjadi contoh dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi pada keberlangsungan bisnis mereka.
"Bencana banjir di Kemuning menjadi pengingat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan harus diwujudkan dalam aksi nyata yang membawa manfaat langsung," tegas Rosmely.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berusaha mengonfirmasi pihak PT Sambu Grup dan otoritas terkait pengawasan CSR perusahaan ini.
Tim