Category 4

Korupsi DJKA Kemenhub: Pengumpulan Dana Diduga untuk Pemenangan Joko Widodo Pada Pemilu 2019

redaksi
18 Januari 2025, 00:32 WIB Last Updated 2025-01-18T12:11:44Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id

 


JAKARTA - Sidang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub mengungkap fakta terkait pengumpulan dana untuk mendukung pemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

 

Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (13/1/2025), memaparkan skema yang melibatkan beberapa pejabat Kemenhub.

 

Skema Pengumpulan Dana

Dana sebesar Rp5,5 miliar dihimpun melalui arahan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, yang mendapat instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dana tersebut dikumpulkan dari sembilan pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA, yang diwajibkan menyetor kontribusi sekitar Rp600 juta per orang. Dana ini sebagian besar bersumber dari fee para kontraktor proyek perkeretaapian.

 

Sebagian dana digunakan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti membeli 25 ekor hewan kurban dan bahan bakar pesawat untuk kunjungan kerja Menteri Perhubungan ke Sulawesi. Salah satu terdakwa, Yofi Okatriza, yang menjadi PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, didakwa menyetor Rp595 juta, yang belakangan dikembalikan ke penyidik KPK oleh Danto Restyawan.

 

Peran Zamrides dan Danto Restyawan

Zamrides bertindak sebagai koordinator pengumpulan dana, tetapi setelah terpantau oleh KPK, ia diduga melarikan diri ke luar negeri. Perannya kemudian dilanjutkan oleh Danto Restyawan, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub. Dalam sidang, Danto mengaku menerima dana yang dikumpulkan dari para PPK.

 

Latar Belakang Kasus Korupsi

Kasus ini mencakup skema suap yang lebih luas. Salah satu terdakwa, Yofi Okatriza, didakwa menerima suap senilai Rp55,6 miliar dari kontraktor proyek perkeretaapian di wilayah Purwokerto selama 2017-2020, selain barang mewah senilai Rp1,9 miliar. Skema ini menunjukkan adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan politik.

 

Konteks Pilpres 2019

Pilpres 2019 mempertemukan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persaingan ketat. Jokowi-Ma’ruf akhirnya keluar sebagai pemenang dengan 55,5 persen suara. Namun, fakta bahwa dana publik diduga digunakan untuk mendukung pemenangan petahana menjadi sorotan serius dalam sidang ini.

Komentar

Tampilkan

Terkini