JAKARTA - Sidang kasus
korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub mengungkap fakta
terkait pengumpulan dana untuk mendukung pemenangan Joko Widodo dalam Pilpres
2019.
Sidang di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (13/1/2025), memaparkan skema
yang melibatkan beberapa pejabat Kemenhub.
Skema Pengumpulan Dana
Dana sebesar
Rp5,5 miliar dihimpun melalui arahan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides,
yang mendapat instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dana
tersebut dikumpulkan dari sembilan pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA, yang
diwajibkan menyetor kontribusi sekitar Rp600 juta per orang. Dana ini sebagian
besar bersumber dari fee para kontraktor proyek perkeretaapian.
Sebagian
dana digunakan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti membeli 25 ekor hewan
kurban dan bahan bakar pesawat untuk kunjungan kerja Menteri Perhubungan ke
Sulawesi. Salah satu terdakwa, Yofi Okatriza, yang menjadi PPK Balai Teknik
Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, didakwa menyetor Rp595 juta, yang belakangan
dikembalikan ke penyidik KPK oleh Danto Restyawan.
Peran Zamrides dan Danto
Restyawan
Zamrides
bertindak sebagai koordinator pengumpulan dana, tetapi setelah terpantau oleh
KPK, ia diduga melarikan diri ke luar negeri. Perannya kemudian dilanjutkan
oleh Danto Restyawan, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub. Dalam
sidang, Danto mengaku menerima dana yang dikumpulkan dari para PPK.
Latar Belakang Kasus Korupsi
Kasus ini
mencakup skema suap yang lebih luas. Salah satu terdakwa, Yofi Okatriza,
didakwa menerima suap senilai Rp55,6 miliar dari kontraktor proyek
perkeretaapian di wilayah Purwokerto selama 2017-2020, selain barang mewah
senilai Rp1,9 miliar. Skema ini menunjukkan adanya penyalahgunaan dana untuk
kepentingan pribadi dan politik.
Konteks Pilpres 2019
Pilpres 2019
mempertemukan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam
persaingan ketat. Jokowi-Ma’ruf akhirnya keluar sebagai pemenang dengan 55,5
persen suara. Namun, fakta bahwa dana publik diduga digunakan untuk mendukung
pemenangan petahana menjadi sorotan serius dalam sidang ini.