Category 4

Pesimis KPK Periksa Kasus Keluarga Jokowi

redaksi
05 Januari 2025, 21:01 WIB Last Updated 2025-01-06T05:01:50Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id



Pesimis KPK Periksa Kasus Keluarga Jokowi


Opini oleh Muslim Arbi – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Muslim Arbi menyoroti keraguan publik terhadap kemampuan dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dugaan KKN yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Berikut beberapa poin utama dari opini tersebut:

1. Dugaan Perlindungan Terhadap Keluarga dan Kroni

Penulis menilai bahwa meskipun Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden, ia tetap berupaya melindungi keluarga, menantu, dan lingkaran dekatnya dari proses hukum. Laporan dugaan gratifikasi oleh Ubaidillah Badrun terhadap Gibran dan Kaesang dinilai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Bahkan, kunjungan tokoh bangsa seperti Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK untuk mempertanyakan kasus ini dinilai tidak membuahkan hasil.

2. Rilis OCCRP dan Posisi Jokowi

Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menempatkan Jokowi di urutan kedua dalam daftar tokoh dunia yang diduga terlibat korupsi dan pelanggaran HAM. Namun, penulis pesimis KPK akan mengusut laporan tersebut.

3. KPK yang Dinilai Lemah dan Tidak Independen

  • Revisi UU KPK: Muslim Arbi mengkritik revisi UU KPK yang dilakukan di masa pemerintahan Jokowi, yang dianggap melemahkan lembaga tersebut dengan menempatkannya di bawah pengawasan Dewan Pengawas yang dibentuk Presiden.
  • Ketergantungan pada Polri: Dengan pimpinan KPK berasal dari perwira aktif Polri, KPK dinilai tidak independen karena institusinya tetap berada di bawah kendali Kapolri.

Sejumlah kasus yang dilaporkan ke polisi dan KPK, seperti:

  • Dugaan ijazah palsu Jokowi, yang sudah diuji di pengadilan, namun tidak ditindaklanjuti.
  • Dugaan KKN yang melibatkan keluarga Jokowi.
  • Laporan TPUA oleh Eggy Sudjana terkait kasus fufu-fafa, juga mandek tanpa penjelasan.

Penulis menilai bahwa ketergantungan KPK pada kepolisian mengakibatkan sejumlah laporan masyarakat yang melibatkan Jokowi dan keluarganya terhenti.

Penulis menyarankan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto ingin memperbaiki sistem hukum di Indonesia, maka KPK dan institusi kepolisian harus dibersihkan dari pengaruh Jokowi.

Penulis juga menyerukan agar KPK direformasi kembali sesuai semangat anti-KKN dalam reformasi 1998, mengembalikannya sebagai lembaga independen yang kuat.

Muslim Arbi menyimpulkan bahwa selama KPK masih dalam kondisi saat ini, rakyat tidak bisa berharap banyak pada lembaga tersebut untuk menangani kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. Ia juga mengingatkan bahwa jika KPK hanya menjadi alat politik, maka rakyat yang membiayai lembaga ini akan kecewa.

Komentar

Tampilkan

Terkini