Category 4

Terungkap, Pelaku Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Tangerang

redaksi
03 Januari 2025, 03:52 WIB Last Updated 2025-01-03T11:52:56Z
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id
Pasang iklan, promosi atau dukungan, hubungi: redaksi@berita62.my.id



TANGERANG (MP) - Seorang anggota TNI AL ditangkap terkait kasus penembakan pemilik rental mobil yang terjadi di Tol Jakarta-Merak Km 45. Pelaku kini berada dalam penahanan di Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal).


"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," ujar Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/1/2025).


Namun, Yusri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun identitas pelaku. Motif di balik penembakan tersebut juga masih belum diungkap.


Penembakan itu terjadi pada Kamis (2/1) dini hari di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden tersebut mengakibatkan dua korban, berinisial IAR dan RAB. Salah satu korban, yang diketahui adalah pemilik rental mobil, meninggal dunia akibat terkena tembakan di bagian dada.


Di sisi lain, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan bahwa anggotanya menolak membantu pendampingan untuk korban yang ingin menarik mobil dari lokasi kejadian.


Asep menjelaskan bahwa pihaknya bertindak hati-hati untuk menghindari kesalahan prosedur, karena kendaraan yang akan ditarik tidak memiliki dokumen legalitas yang jelas.


Pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, tujuh pria datang ke Markas Polsek Cinangka menggunakan sebuah minibus putih dengan nomor polisi yang tidak diketahui. Mereka mengaku berasal dari perusahaan leasing dan meminta bantuan kepolisian untuk menarik kendaraan yang bermasalah.


"Brigadir Deri, anggota piket, meminta dokumen legalitas kendaraan tersebut, namun pihak yang bersangkutan tidak dapat menunjukkannya," ungkap Asep.


Deri kemudian menghubungi Kapolsek untuk meminta arahan. Asep mengarahkan agar pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada pemohon agar tidak terjadi kesalahpahaman, sambil tetap mematuhi aturan hukum untuk menghindari tindakan yang melanggar.


Salah satu pria dari kelompok tersebut akhirnya mengaku sebagai pemilik mobil yang akan ditarik. Menanggapi hal itu, Brigadir Deri menyarankan untuk membuat laporan resmi terlebih dahulu sebagai dasar bagi kepolisian untuk bertindak.

Komentar

Tampilkan

Terkini