Tangerang (MP) – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, resmi melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang pada Senin (30/12/2024). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Andi Ony menyampaikan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024. Ia juga menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda dilakukan berdasarkan sistem merit yang mengutamakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita menerapkan manajemen talenta berbasis merit, dan saya berharap Bapak Soma Atmaja dapat memimpin jajaran perangkat daerah dengan efisien dan akuntabel,” ujar Andi Ony.
Ia juga menyatakan bahwa jabatan Sekda adalah tanggung jawab besar untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tangerang. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Soma Atmaja atas pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Komitmen Soma Atmaja sebagai Sekda
Dalam sambutannya, Soma Atmaja menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tugas utama sebagai Sekda adalah mendukung arahan pimpinan daerah dan memastikan sinergi perangkat daerah untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Tangerang.
“Sebagai Sekretaris Daerah, saya bertugas mengonsolidasikan perangkat daerah agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal,” ungkap Soma.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta mulai diterapkan di Kabupaten Tangerang sejak Maret 2024. Dengan sistem ini, seleksi jabatan dilakukan melalui klasterisasi berdasarkan bakat dan kapasitas individu, menggantikan metode open bidding. Menurut Soma, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari sedikit daerah di Provinsi Banten yang telah memenuhi syarat untuk menerapkan sistem merit ini, bersama dengan Kota Tangerang.
“Sistem ini sudah diakui pemerintah pusat dan merupakan langkah besar dalam pengelolaan talenta ASN di daerah,” jelasnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.